Lengkap! Begini Cara Dapat Set Top Box (STB) Kominfo Gratis

- 21 Oktober 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box /Pixabay

Baca Juga: Berita Dinsos Jakarta: BST DKI Tahap 7 dan 8 Akan Cair? Cek Bansos Rp600 Ribu di Bank DKI

Set Top Box atau STB menjadi salah satu alternatif agar dapat menikmati tayangan TV digital tanpa harus mengganti TV dengan televisi yang lebih modern.

Masyarakat mungkin lebih mengenal Set Top Box atau STB dengan sebutan decoder, ada juga yang menyebutnya sebagai receiver dan converter.

Bagi masyarakat yang telah memiliki TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2 dapat langsung melakukan pemindaian siaran digital di sekitarnya.

Masyarakat tak perlu parabola khusus untuk dapat menerima sinyal TV digital, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.

Antena rumah biasa seperti antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) juga dapat digunakan untuk menikmati siaran TV digital.

Perlu diketahui bahwa fungsi Set Top Box atau STB agak berbeda dengan antena. 

Set Top Box atau STB berguna untuk mengubah sinyal digital yang diterima antena menjadi sinyal analog untuk diteruskan ke TV analog.

Sementara antena memiliki fungsi untuk menangkap sinyal. Oleh sebab itu, antena tetap diperlukan meskipun sudah memasang Set Top Box atau STB.

Agar dapat menonton siaran TV digital dengan STB, pastikan lokasi rumah Anda berada di wilayah yang masuk cakupan siaran televisi yang akan terdampak Analog Switch Off (ASO).

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah