Dapat Bantuan Set Top Box Kominfo Pakai Cara Ini Gratis, untuk Nonton TV Digital 2022

- 21 Oktober 2021, 19:10 WIB
 Dengan adanya bantuan Set Top Box ini, masyarakat dapat menikmati siaran TV digital secara gratis dan hanya perlu daftar melalui ponsel saja
Dengan adanya bantuan Set Top Box ini, masyarakat dapat menikmati siaran TV digital secara gratis dan hanya perlu daftar melalui ponsel saja /Pixabay

Musyawarah tersebut menghasilkan BA (Berita Acara) yang diteken oleh lurah atau kepala desa setempat yang nantinya menjadi prelist.

BA tersebut diserahkan ke Dinas Sosial setempat yang nantinya akan memeriksa kelayakan nama-nama yang ada.

Semua data yang diinput ke SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

Kemudian file extension SIKS online diajukan ke dinas sosial untuk proses import data ke aplikasi sIKS online.

Lalu, proses berlanjut dengan penyerahan hasil verifikasi dan validasi data kepada bupati/wali kota.

Kemudian bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data kepada gubernur.

Dari gubernur data diberikan ke pihak Kemensos.

Jika Anda sudah terdaftar di DTKS maka Anda sebagai KPM(keluarga penerima manfaat) bisa diusulkan mendapat bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat dan daerah.

Itulah cara daftar online jadi penerima bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo untuk bisa nonton TV digital.***

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah