Cara daftar Set Top Box Online Melalui DTKS
1.Buka Playstore di ponsel pintar Anda dan download aplikasi Cek Bansos
2.Siapkan KTP dan KK
3.Klik menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, masyarakat atau keluarga yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos untuk mendapat bantuan PKH, BST, dan BPNT
4.Kemudian pilih tambahan usulan
5.Nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos akan dicek oleh sistem
6.Lalu, Anda tinggal pilih jenis bansos yang ingin diakses.
Lalu bagaimana yang tidak memiliki ponsel dan ingin mendaftar Set Top Box secara offline? Berikut panduannya:
Warga yang kurang mampu bisa membawa KTP dan KK ke desa atau kelurahan setempat sebagai syarat pendaftaran,
Lalu, hasil pendaftaran akan didiskusikan tingkat desa/kelurahan untuk memastikan apakah warga tersebut layak/tidak mendapat bansos.