- Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan - pekerjaan karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
- Besaran bansos PKH tahap 4 ini berbeda-beda disesuaikan dengan kriteria penerima bantuan. Simak pula berikut ini kriteria dan besaran bansos yang diterima.
Setelah memenuhi syarat, calon penerima bansos PKH bisa menyiapkan NIK KTP untuk cek nama masing-masing apakah terdaftar sebagai warga yang bisa memperoleh bantuan melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek daftar penerima bansos PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
3. Masukkan kode Captcha
4. Klik Cari Data
Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait dengan daftar penerima bansos PKH, meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.
Sebelumnya Mensos Risma pernah menyampaikan bahwa bansos PKH akan segera dicairkan sesuai instruksi Presiden.