Bansos PKH Cair Oktober 2021, Ini Update Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 24 Oktober 2021, 12:27 WIB
Bansos PKH bulan Oktober 2021.
Bansos PKH bulan Oktober 2021. /Tangkap layar: Kemensos.go.id/

Media Magelang - Update penerima bansos PKH yang cair Oktober 2021 melaluo cekbansos.kemensos.go.id.

Program Keluarga Harapan atau PKH akan dicairkan Kemensos Oktober 2021 ini kepada penerima yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Bansos PKH Tahap 4 2021 yang cair melalui Bank Himbara akan diberikan untuk meningkatkan status ekonomi keluarga ini akan cair secara bertahap di 34 Provinsi se-Indonesia.

Baca Juga: Besaran Bansos PKH Tahap 4, Akan Dicairkan Oktober 2021 Akses di Aplikasi Cek Bansos

Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH Kemensos

Simak cara cek jadwal pencairan Bansos PKH Oktober 2021 tahap 4 dengan dua cara berikut:

Cara cek daftar nama penerima bansos PKH dengan aplikasi cekbansos.kemensos.go.id

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi; Kabupaten; Kecamatan dan Desa/Kelurahan lokasi KPM;

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Masukkan huruf kode CAPTCHA yang terteda di kolom kosong tersedia;

5. Jika huruf kode tidak terbaca atau kurang jelas, klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru (refresh);

6. Klik tombol CARI.

7. Nama akan muncul apabila sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai KPM PKH tahap 4

Data hasil pencarian lewat cekbansos.kemensos.go.id yang akan ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

 

Baca Juga: Cara Mudah Cek Online Nama Penerima bansos PKH Cair Oktober, Bisa Lewat HP

 

Selain melalui laman DTKS Kemensos, ada langkah mudah untuk cek daftar nama penerima PKH tahap 4 dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos di HP. Berikut ini caranya.

Pada menu Cek Bansos di aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat mencari daftar nama penerima BST Kemensos seperti BST, PKH, BPNT dan lainnya dengan menginput nama dan wilayah sesuai tempat tinggal.

Cara cek daftar nama penerima bansos PKH dengan aplikasi Cek Bansos

  1. Download atau unduh aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia di Google Play Store.
  2. Jika belum punya akun, buat akun terlebih dahulu.
  3. Untuk pendaftaran akun baru atau registrasi perlu menyiapkan nomor KK, NIK, KTP.
  4. Lakukan pembuatan akun dengan memasukkan nomor KK, NIK, nama lengkap, alamat lengkap sesuai KTP, nomor HP, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.
  5. Jika sudah selesai membuat akun, bisa langsung masuk dengan menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi (password).
  6. Setelah masuk, pilih menu Cek Bansos untuk cek daftar nama penerima bansos PKH.
  7. Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan data wilayah sesuai tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa
  8. Klik “Cari Data”
  9. Akan muncul informasi identitas diri seperti nama, alamat, dan status sebagai penerima bansos atau tidak

Pastikan nama yang terdaftar di DTKS sudah sesuai dengan KTP, agar tidak terjadi kesalahan dan gagal sebagai calon penerima bansos PKH 2021 dari Kemensos.

Kapan Jadwal Pencairan Bansos PKH Kemensos?

Pencairan bansos PKH Kemensos ini dilakukan setiap tiga bulan atau empat kali dalam setahun untuk para penerima dalam satu keluarga atau disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos PKH Tahap 4 2021 akan cair sesuai jadwal dimulai dari bulan Oktober hingga Desember 2021 dengan tanggal akan ditentukan secara berbeda di setiap daerah.

Namun Kemensos telah memastikan untuk pencairan bansos PKH Tahap 4 2021 akan dipercepat akar bisa segera dimanfaatkan oleh tiap KPM.

 

Siapa Penerima Bansos PKH Kemensos?

Dalam satu KPM, tidak semua anggota keluarga bisa mendapatkan manfaat.

Pemerintah membatasi penerima bantuan PKH Kemensos maksimal empat orang dalam satu keluarga. 

Berikut adalah kriteria atau komponen penerima manfaat Bansos PKH :

A. Komponen Anggota Keluarga

1. Ibu hamil:Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta per tahun, maksimal dua kali kehamilan

2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta per tahun, maksimal dua anak usia 0-6 tahun.

3. Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 600 ribu atau Rp 2,4 juta per tahun, maksimal satu orang dalam keluarga.

4. Penyandang disabilitas: Rp 600 ribu per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun, penyandang disabilitas fisik maupun mental, maksimal satu orang dalam keluarga.

B. Komponen Bantuan Pendidikan

1. Siswa SD/MI Sederajat: Rp 225 ribu per tahap atau Rp 900 ribu per tahun, anak usia 6-12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

2. Siswa SMP/MTs Sederajat: Rp 375 ribu per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun, anak usia 6-12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Siswa SMA/MA Sederajat: Rp 500 ribu per tahap atau Rp 2 juta per tahun, anak usia 6-12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

 

Itulah informasi terkait jadwal dan cara cek daftar nama yang akan menerima pencairan Bansos PKH tahap 4 bulan Oktober 2021.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah