BST DKI Tahap 7 dan 8 Tak Dicairkan Dinsos Jakarta, Tenang Masih Ada Bansos Kemensos Lainnya

- 25 Oktober 2021, 12:20 WIB
BST DKI Tahap 7 dan 8 Tak Dicairkan Dinsos Jakarta, Tenang Masih Ada Bansos Kemensos Lainnya
BST DKI Tahap 7 dan 8 Tak Dicairkan Dinsos Jakarta, Tenang Masih Ada Bansos Kemensos Lainnya /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto
 
Media Magelang - Dinsos Jakarta tak cairkan lagi BST tahap 7 dan 8, namun tenang saja lantaran bansos Kemensos bisa diperoleh.
 
Dinsos Jakarta mengungkapkan bahwa BST DKI tahap 7 dan 8 tak akan dicairkan lagi.
 
Berikut adalah penjelasan Dinsos Jakarta terkait BST DKI tahap 7 dan 8, plus ada tambahan info soal bansos Kemensos.
 
 
"Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6)," tulis Dinsos Jakarta dalam salah satu postingan Instagramnya, @dinsosdkijakarta.
 
Dari pernyataan tersebut jelas dikatakan bahwa BST DKI 2021 sudah tidak lagi diberikan kepada masyarakat Jakarta.
 
Dinsos Jakarta memastikan hanya akan menyalurkan BST DKI Rp600 ribu sampai tahap 6 saja.
 
 
Bahwa BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan karena Dinsos DKI Jakarta menyebut BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021.
 
Namun meskipun BST DKI sudah berhenti disalurkan, masih ada bansos Kemensos lainnya.
 
Bahkan bansos Kemensos tidak hanya diberikan pada warga Jakarta saja, tapi seluruh Indonesia.
 
Dana bansos Kemensos disalurkan melalui rekening penerima, atau bisa kuga diambil di kantor pos.
 
Besaran bansos Kemensos juga bermacam-macam tergantung programnya, tidak hanya Rp600 ribu saja.
 
Bansos Kemensos yang masih akan diberikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako atau BPNT.
 
Khusus bansos Kemensos jenis PKH dan BPNT akan diberikan Kemensos walaupun pandemi sudah mulai mereda di Indonesia.
 
Dijelaskan oleh Kemensos bahwa PKH dan BPNT termasuk dalam bansos reguler.
 
Artinya bansos Kemensos PKH dan BPNT akan terus diberikan, tidak terpengaruh pada ada atau tidaknya Corona di Indonesia.
 
Adapun syarat penerima BST Kemensos 2021 program PKH dan BPNT adalah sebagai berikut:
 
- WNI (termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin)
 
- Bukan ASN dan anggota TNI/Polri
 
- Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
 
Sasaran dan Besaran Bansos Kemensos PKH
 
Adapun yang termasuk ke dalam sasaran bansos Kemensos jenis PKH serta besaran dana yang diterima, antara lain:
 
- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun, besaran bansos Rp3 juta
 
- Anak usia SD, besaran bansos Rp900.000
 
- Anak usia SMP, besaran bansos Rp1,5 juta
 
- Anak Usia SMA, besaran bansos Rp2 juta
 
- Penyandang disabilitas berat, besaran bansos Rp2,4 juta, dan
 
- Usia lanjut mulai 70 tahun, besaran bansos Rp2,4 juta
 
Jumlah dana bansos maksimal yang bisa diterima per keluarga adalah Rp10,8 juta, dengan kriteria tertentu.
 
Sedangkan bansos Kemensos jenis BPNT, bantuan yang diberikan adalah berupa sembako atau kebutuhan pokok pangan.
 
Untuk cek penerima bansos Kemensos jenis PKH dan BPNT bisa melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
 
Jika status nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos, baik PKH ataupun BPNT maka bansos akan cair Oktober ini.
 
Itu tadi update dari Dinsos Jakarta soal BST Tahap 7 dan 8 yang dikatakan dana Rp600 ribu masuk ke Bank DKI.
 
Dinsos Jakarta sudah pastikan Rp600 ribu tersebut bukan BST tahap 7 dan 8.
 
Karena BST untuk DKI Jakarta sudah resmi dihentikan oleh Dinsos Jakarta, tapi masih ada bansos Kemensos lainnya, termasuk PKH dan BPNT.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x