Dinsos Jakarta Akan Cairkan 3 Bansos Lagi, Tapi Bukan BST DKI Tahap 7 dan 8

- 26 Oktober 2021, 12:53 WIB
Dinsos Jakarta Sampaikan 3 Bansos Jakarta Masih Cair, Adakah BST Tahap 7 dan 8?
Dinsos Jakarta Sampaikan 3 Bansos Jakarta Masih Cair, Adakah BST Tahap 7 dan 8? /Instagram @dinsosdkijakarta. /
 
Media Magelang - Warga Jakarta bisa mendapatkan bansos dari Dinsos Jakarta, namun bukan BST DKI tahap 7 dan 8.
 
Adapun informasi dari Dinsos Jakarta perihal 3 bansos yang akan cair tersebut bisa disimak di sini, sekaligus mengapa BST DKI tahap 7 dan 8 tidak lagi disalurkan.
 
Padahal, masyarakat kini tengah menunggu pencairan BST tahap 7 dan 8, dan sedikit info soal 3 bansos yang lain.
 
 
DKI jakarta termasuk salah satu provinsi paling terdampak pandemi Covid-19, jadi banyak warga Jakarta yang bertumpu secara ekonomi dari bansos Dinsos Jakarta, termasuk BST.
 
Sayangnya ada kabar tidak menyenangkan dari Dinsos Jakarta soal BST tahap 7 dan 8.
 
Dinsos Jakarta sampaikan jika BST telah dihentikan penyalurannya.
 
Hal tersebut disampaikan Dinsos Jakarta melalui postingan di akun Instagram miliknya.
 
 
Dikutip dari Instagram Dinsos Jakarta, "Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6)."
 
Dari pernyataan tersebut jelas dikatakan bahwa BST DKI 2021 sudah tidak lagi diberikan kepada masyarakat Jakarta.
 
Dinsos Jakarta memastikan hanya akan menyalurkan BST DKI Rp600 ribu sampai tahap 6 saja.
 
Bahwa BST DKI tahap 7 dan 8 atau seterusnya tidak akan dilanjutkan karena Dinsos DKI Jakarta menyebut BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021.
 
Namun warga Jakarta tidak perlu khawatir, karena Dinsos Jakarta masih akan menyalurkan 3 bansos lainnya selain BST.
 
3 bansos lain yang cair dari Dinsos Jakarta yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
 
Sekadar informasi, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) masuk ke dalam Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD).
 
Bansos PKD merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang terdiri dari kategori lanjut usia, penyandang disabilitas dan anak.
 
Bantuan ini disalurkan melalui bentuk program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). 
 
Bantuan sosial diberikan dalam bentuk tunai/uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
 
Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ sendiri sudah mulai cair sejak tanggal 28 September 2021 kemarin.
 
Hal tersebut dipastikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta, Premi Lasari.
 
Dikutip dari instagram Dinsos Jakarta (@dinsosdkijakarta), Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, memastikan dana bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III (Juli, Agustus, September) mulai dicairkan tanggal 28 September.
 
"KLJ, KPDJ dan KAJ akan dicairkan pada akhir September, mengingat pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin 27 September 2021.
 
Kadis Premi menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan ketika penerima manfaat telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.
 
Dalam pencairan tahap III ini, Penerima KLJ mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk periode Juli-September 2021.
 
Sedangkan penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp900 ribu per orang untuk periode yang sama.
 
Besaran 3 Bansos dari Dinsos Jakarta
 
Untuk diketahui, program KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai, diberikan tiap bulan selama satu tahun.
 
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) mendapatkan bansos sebesar Rp600 ribu per orang, diberikan selama satu tahun.
 
Sedangkan, penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) masing-masing mendapatkan Rp300 ribu per orang, setiap bulan selama satu tahun.
 
Dana tersebut disalurkan melalui Bank DKI dan dapat dicairkan di ATM Bank DKI.
 
Sasaran 3 Bansos dari Dinsos Jakarta
 
Lalu, siapa saja yang berhak menerima Bansos PKD program KLJ, KPDJ, dan KAJ?
 
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) diperuntukan bagi lansia berusia 60 tahun keatas, memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta, tidak mampu secara ekonomi, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 
 
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) diperuntukan bagi penyandang disabilitas yang memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta, tidak mampu secara ekonomi, berada di luar panti milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
Kartu Anak Jakarta (KAJ) diperuntukan bagi anak usia 0 sampai 6 tahun, yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai warga Provinsi DKI Jakarta, berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
Jumlah Penerima 3 Bansos dari Dinsos Jakarta 2021
 
Untuk jumlah penerima Bansos PKD tahun 2021 sendiri adalah sebagai berikut :
 
- Jumlah penerima Kartu Lansia Jakarta sebanyak 78.169 lansia
 
- Jumlah penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta sebanyak 11.422 orang
 
- Jumlah penerima Kartu Anak Jakarta sebanyak 9.531 anak
 
Bagi yang merasa masuk ke dalam kategori seperti yang dijelaskan untuk KLJ, KPDJ maupun  KAJ tapi belum mendaftarkan diri masih bisa.
 
Yaitu dengan mekanisme mendaftar ke Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
Nantinya yang lolos DTKS dan mendapat bansos KAJ, KPDJ, dan KAJ, dana bansos akan dikirim langsung ke rekening pengguna.
 
Dana bansos akan bisa ditarik secara tunai melalui ATM khususnya Bank DKI.
 
Demikian informasi dari Dinsos Jakarta yang masih akan cairkan 3 bansos untuk warga Jakarta, selain BST tahap 7 dan 8.
 
Jadi warga Jakarta tidak perlu khawatir, meski BST tahap 7 dan 8 tidak cair lagi, masih ada 3 bansos cair lainnya, yaitu KLJ, KPDJ, dan KAJ yang telah dikonfirmasi oleh Dinsos Jakarta.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x