Update BST DKI Rp600 Ribu Tahap 7 dan 8 Kapan Cair? Plus Cara Daftar 3 Bansos Dinsos Jakarta Lainnya

- 27 Oktober 2021, 14:23 WIB
Update BST DKI Rp600 Ribu Tahap 7 dan 8 Kapan Cair? Plus Cara Daftar 3 Bansos Dinsos Jakarta Lainnya
Update BST DKI Rp600 Ribu Tahap 7 dan 8 Kapan Cair? Plus Cara Daftar 3 Bansos Dinsos Jakarta Lainnya /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto
 
Media Magelang - Simak update soal BST DKI Rp600 ribu berikut ini, ada juga info soal cara daftar bansos lainnya masih cair dari Dinsos Jakarta.
 
Bagi Anda warga Jakarta berikut akan dibagikan update informasi terkait pencairan BST DKI Rp600 ribu tahap 7 dan 8.
 
Selain itu akan dibagikan juga cara daftar bansos Dinsos Jakarta lainnya yang masih akan cair.
 
 
Hingga sekarang, masih banyak warga Jakarta menunggu kabar soal BST DKI, mereka menanyakan kapan BST tahap 7 dan 8 cair sebesar Rp600 ribu.
 
Padahal Dinsos Jakarta sudah pernah memberikan info terkait pencairan BST DKI  Rp600 ribu untuk tahap 7 dan 8.
 
Kabar soal BST tahap 7 dan 8 tersebut diberikan oleh Dinsos Jakarta melalui salah satu postingannya di Instagram.
 
 
"Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6)," tulis Dinsos Jakarta dalam salah satu postingan Instagramnya, @dinsosdkijakarta.
 
Dari pernyataan tersebut jelas dikatakan bahwa BST DKI 2021 sudah tidak lagi diberikan kepada masyarakat Jakarta.
 
Dinsos Jakarta memastikan hanya akan menyalurkan BST DKI Rp600 ribu sampai tahap 6 saja.
 
Bahwa BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan karena Dinsos DKI Jakarta menyebut BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021.
 
Setelah BST DKI Rp600 ribu berhenti cair, warga Jakarta bisa beralih ke bansos lainnya dari Dinsos Jakarta.
 
3 bansos lain yang cair dari Dinsos Jakarta yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
 
Sekadar informasi, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) masuk ke dalam Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD).
 
Bansos PKD merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang terdiri dari kategori lanjut usia, penyandang disabilitas dan anak.
 
Bantuan ini disalurkan melalui bentuk program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). 
 
Bantuan sosial diberikan dalam bentuk tunai/uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
 
Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ sendiri sudah mulai cair sejak tanggal 28 September 2021 kemarin.
 
Hal tersebut dipastikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta, Premi Lasari.
 
Dikutip dari instagram Dinsos Jakarta (@dinsosdkijakarta), Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, memastikan dana bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III (Juli, Agustus, September) mulai dicairkan tanggal 28 September.
 
"KLJ, KPDJ dan KAJ akan dicairkan pada akhir September, mengingat pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin 27 September 2021.
 
Kadis Premi menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan ketika penerima manfaat telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.
 
Besaran 3 bansos dari Dinsos Jakarta
 
Untuk diketahui, program KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai, diberikan tiap bulan selama satu tahun.
 
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) mendapatkan bansos sebesar Rp600 ribu per orang, diberikan selama satu tahun.
 
Dalam pencairan tahap III ini, Penerima KLJ mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk periode Juli-September 2021.
 
Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) masing-masing mendapatkan Rp300 ribu per orang, setiap bulan selama satu tahun.
 
Berarti untuk pencairan tahap III, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp900 ribu per orang untuk periode yang sama.
 
Jumlah tersebut merupakan besaran yang diterima untuk triwulan, karena memang disalurkan hanya setiap  triwulan sekali saja.
 
Dana tersebut disalurkan melalui Bank DKI dan warga Jakarta dapat mencairkannya di ATM Bank DKI.
 
Sasaran 3 bansos dari Dinsos Jakarta
 
Lalu, siapa saja yang berhak menerima Bansos PKD program KLJ, KPDJ, dan KAJ?
 
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) diperuntukan bagi lansia berusia 60 tahun keatas, memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta, tidak mampu secara ekonomi, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 
 
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) diperuntukan bagi penyandang disabilitas yang memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta, tidak mampu secara ekonomi, berada di luar panti milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
Kartu Anak Jakarta (KAJ) diperuntukan bagi anak usia 0 sampai 6 tahun, yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai warga Provinsi DKI Jakarta, berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
Cara Daftar KLJ, KPDJ, dan KAJ
 
Jika Anda merasa masuk ke dalam kategori calon penerima bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ tapi belum menerima bansos Dinsos Jakarta tersebut, maka bisa segera mendaftarkan diri melalui DTKS Kemensos setempat.
 
Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat dan/atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat.
 
Atau bisa juga diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat, yaitu saat ada penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ sebelumnya yang sudah tidak bisa menerima bansos Dinsos Jakarta ini lagi.
 
Demikian info update soal BST DKI Rp600 ribu tahap 7 dan 8.
 
BST DKI tahap 7 dam 8 sebesar Rp600 ribu sudah tidak disalurkan oleh Dinsos Jakarta.
 
Namun, warga Jakarta bisa beralih ke 3 bansos lainnya dari Dinsos Jakarta, yaitu KLJ, KPDJ, dan KAJ sesuai cara daftar di atas.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x