BST DKI Tahap 7 dan 8 Ada Lagi? Inilah Update Pencairan Bansos Jakarta Tahun 2021

- 28 Oktober 2021, 11:15 WIB
Bansos DKI Jakarta 2021
Bansos DKI Jakarta 2021 /Instagram/@dinsosdkijakarta

Syarat Penerima Bansos BST DKI 2021

  1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta
  2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
  3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Masyarakat yang ingin memperoleh BST DKI Jakarta, perlu mengecek nama diri sendiri apakah terdaftar sebagai penerima untuk pencairan bansos ini pada Agustus 2021.

Simak berikut ini cara cek nama penerima bansos BST DKI Jakarta bisa dilakukan dengan langkah-langkah ini.

Cara Cek Penerima BST DKI 2021

  1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
  2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
  3. Kemudian klik tombol “Cari”
  4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
  5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

Lebih lanjut, berikut tata cara pencairan dana bansos BST DKI Jakarta sebesar Rp600 ribu pada bulan Agustus 2021.

  1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan
  2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan
  3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
  4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Segera cek karena penyaluran bansos Rp600 ribu dari program BST DKI tahap 5 dan tahap 6 sudah dilakukan kepada penerima pada Agustus 2021.

Penyaluran BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 itu dilakukan setelah pemadanan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI selesai.

Itulah informasi pencairan bansos BST DKI tahap 7 dan 8 tahun 2021 yang dinyatakan tidak berlanjut cair oleh Dinsos DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah