Penerima BSU harus memiliki rekening bank Himbara karena tahun ini proses penyaluran dana subsidi gaji dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk.
Walau begitu, karyawan dengan rekening bank swasta bisa memanfaatkan BSU Burekol atau pembukaan rekening di Bank Himbara secara kolektif untuk bisa menerima haknya.
BRI, BNI, BTN, dan Mandiri menjadi bank yang bekerjasama dengan Kemnaker untuk proses pencairan dana BSU kepada para karyawan di tahun 2021.
Banyaknya jumlah penerima subsidi gaji tahun 2021 membuat proses penyaluran dana BSU dibagi menjadi lima tahap pencairan.
Dipastikan seluruh pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU akan mendapat dana subsidi gaji dari Kemnaker maksimal akhir tahun 2021.
Tujuan Kemnaker memberi BSU kepada pekerja adalah sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dimana mereka sangat membutuhkan subsidi gaji untuk kebutuhan hidup.
Program BSU Rp1 juta sudah dilakukan sejak tahun 2020 dengan ketentuan yang sedikit berbeda.
Penerima subsidi gaji tahun 2021 dipastikan adalah pekerja yang berada di wilayah yang terdampak PPKM level 4, namun untuk tambahan penerima akan diperluas ke daerah yang membutuhkan.
Tahun lalu, kriteria ini tidak diberikan lantaran belum ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.