Adapun Himpunan Bank Negara (Himbara) merupakan penyalur dana bantuan BSU Rp1 juta yang terdiri dari Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri
Sementara itu, pekerja pemilik bank swasta seperti BCA juga berhak mendapatkan pencairan dana BSU jika terdaftar sebagai penerima tahap 5 tahun 2021.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan pencairan dana BSU tahun ini hingga tahap 3 pada bulan September 2021.
Penyaluran dana bantuan BSU tahap 5 akan dilakukan bersama tahap 4 sesuai jadwal pada bulan Oktober 2021.
Namun, tidak semua pekerja akan mendapatkan pencairan dana bantuan BSU tahap 4 dan 5 sebesar Rp1 juta pada bulan ini.
Terdapat sejumlah hal yang menyebabkan pekerja gagal mendapatkan pencairan dana BSU tahap 4 dan tahap 5 pada tahun 2021.
Pada akhirnya BPJS Ketenagakerjaan memberi solusi dengan membuatkan rekening secara kolektif agar pekerja perima BSU tetap bisa mendapatkan Subsidi Gaji Rp1 juta.
Menilik ke belakang, ada beberapa alasan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta gagal ditransfer ke rekening pekerja.
Seperti diketahui, BSU Subsidi Gaji Rp1 juta disalurkan langsung ke rekening pekerja yaitu melalui Bank Himbara.