Informasi terbaru menyebutkan bahwa BSU Kemnaker Rp1 juta tahap 5 hingga saat ini belum cair ke Bank Himbara.
BSU Kemnaker Rp1 juta diberikan bagi pekerja yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan terdampak pandemi Covid-19.
Penerima BSU Kemnaker Rp1 juta ternyata tidak hanya pekerja saja.
Lantas pekerja seperti apa yang dimaksud Kemnaker agar bisa mendapat BSU Kemnaker Rp1 juta tahap 5?
Sebelumnya, tujuan penyaluran BSU Kemnaker Rp1 juta yakni diharapkan dapat segera membantu pekerja dalam pemulihan ekonomi dimasa pandemi.
Subsidi Gaji tahun ini diberikan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan sekaligus.
Jadi nantinya pekerja maupun buruh tersebut akan memperoleh total dana BSU Kemnaker Rp1 juta.
Bagi pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima BSU dari Kemnaker, akan menerima penyaluran dana melalui rekening Bank Himbara mereka (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Namun tentunya tidak semua pekerja bisa mendapat bansos BSU Kemnaker Rp1 juta.