Media Magelang - Berikut informasi seputar penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijadwalkan cair mulai Oktober 2021.
Masyarakat dapat memperoleh pencairan dana bansos PKH 2021 jika memenuhi syarat dan telah daftar menjadi penerima bantuan ini.
Proses pendaftaran bansos PKH 2021 dapat dilakukan secara online melalui HP masing-masing, yakni dengan mengunjungi laman DTKS Kemensos.
Sebelum itu, perlu dipastikan jika calon pendaftar telah memenuhi syarat penerima bansos PKH 2021 dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos dapat diakses untuk mendapatkan informasi nama penerima bansos PKH 2021.
Masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos PKH 2021 wajib daftar di DTKS Kemensos dan memenuhi syarat penerimanya.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat memperoleh dana bansos mencapai Rp3 juta melalui program BLT PKH 2021.