Info Terbaru Soal BST DKI Tahap 7 dan 8, Dinsos Jakarta Salurkan Rp600 Ribu ke Bank DKI?

- 29 Oktober 2021, 10:47 WIB
Info Terbaru Soal BST DKI Tahap 7 dan 8, Dinsos Jakarta Salurkan Rp600 Ribu ke Bank DKI?
Info Terbaru Soal BST DKI Tahap 7 dan 8, Dinsos Jakarta Salurkan Rp600 Ribu ke Bank DKI? /Pixabay.com
 
Media Magelang - Kini hadir info terbaru terkait BST DKI tahap 7 dan 8, apakah Dinsos Jakarta kembali salurkan dana Rp600 ribu ke rekening Bank DKI?
 
Pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 masih ditunggu oleh warga Jakarta menjelang akhir tahun 2021.
 
Warga Jakarta menantikan info terbaru kepastian pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 tahun 2021 ini.
 
Kapan penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8 menjadi pertanyaan yang sering ditanyakan oleh warga Jakarta.
 
 
Apalagi beberapa waktu lalu terdapat dana senilai Rp600 ribu masuk rekening Bank DKI, kembali muncul pertanyaan apakah itu BST DKI tahap 7 dan 8 yang cair?
 
Akhirnya Dinsos Jakarta memberikan info terbaru terkait pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 yang dapat menjawab pertanyaan warga.
 
 
Simak info terbaru terkait kepastian pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 dari Dinsos Jakarta berikut ini.
 
"Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6)," tulis Dinsos Jakarta dalam salah satu postingan Instagramnya, @dinsosdkijakarta.
 
Dari pernyataan tersebut jelas dikatakan bahwa BST DKI 2021 sudah tidak lagi diberikan kepada masyarakat Jakarta.
 
 
Dinsos Jakarta memastikan hanya akan menyalurkan BST DKI Rp600 ribu sampai tahap 6 saja.
 
Dengan begitu BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan karena Dinsos Jakarta hanya akan menyalurkan BST DKI sampai bulan Juni 2021.
 
Kabar tersebut tentu membuat warga Jakarta kecewa karena BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan cair.
 
Sebelumnya, dana BST DKI senilai Rp600 ribu ini digunakan oleh warga Jakarta dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
 
Lantas, dana Rp600 ribu yang masuk rekening Bank DKI beberapa waktu lalu termasuk bansos apa?
 
Kemungkinan itu adalah dana untuk program bansos dari Dinsos Jakarta lainnya, yaitu program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
 
Dinsos Jakarta telah menyatakan bahwa dana senilai Rp600 ribu yang masuk ke rekening Bank DKI akan diberikan kepada pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
 
Itu berarti, pemilik KLJ beberapa waktu lalu juga mendapat dana tambahan ke rekening Bank DKI mereka. 
 
Pemilik KLJ bisa mencoba mengecek ATM sekarang untuk mencairkan uang tunai Rp600 ribu tersebut.
 
Pada pencairan tahap III yaitu bulan Juli, Agustus, September, jumlah pencairan bansos ke rekening Bank DKI pemilik KLJ adalah sebesar Rp1,8 juta.
 
Dikutip Media Magelang dari akun Instagram @aniesbaswedan pada Rabu, 29 September 2021, hal tersebut juga telah dibenarkan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.
 
Selain cairnya Kartu Lansia Jakarta (KLJ), bersamaan dengan itu ada pula pencairan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III pada Selasa 28 September 2021.
 
Pihak Dinsos Jakarta memastikan dana bantuan sosial (bansos), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III (Juli, Agustus, September) akan mulai dicairkan pada tanggal 28 September.
 
Meski memang terkait kepastian waktu pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ pada akhir September ini sempat tertunda akibat proses pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II.
 
Pemutakhiran data dilakukan saat ada penerima bantuan yang tidak bisa menerima lagi jatahnya dengan alasan telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.
 
Lalu berapakah besaran dana bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)?
 
Dilansir dari situs smarcity.jakarta.go.id, para pemegang Kartu Lansia Jakarta atau KLJ akan menerima bantuan uang sebesar Rp600 ribu per bulan.
 
Penerima KLJ tahap III pada bulan September akan langsung mendapat transferan dana sebesar 1,8 juta untuk pencairan periode Juli, Agustus, dan September.
 
Tambahan informasi, sedangkan untuk Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) masing-masing mendapatkan Rp300 ribu per orang, setiap bulan selama satu tahun.
 
Diketahui, program bansos yang disediakan Pemprov DKI Jakarta ini adalah rangkaian bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai tiap bulan selama satu tahun.
 
Dana tersebut disalurkan dengan cara transfer melalui Bank DKI sehingga penerima sudah mulai bisa mencairkannya di ATM Bank DKI.
 
Adanya pencairan bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III ini tentu menjadi kabar gembira.
 
Setelah sebelumnya warga Jakarta kecewa akibat dihentikannya BST DKI tahap 7 dan 8 pada awal bulan September lalu.
 
Demikian info terbaru terkait pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 serta dana sebesar Rp600 ribu yang disalurkan ke Bank DKI ternyata bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ).***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x