Dana BSU 2021 Tahap 5 Rp1 Juta Cair hingga November 2021, Ini Cara Dapat Bantuannya

- 31 Oktober 2021, 20:45 WIB
Bagi yang belum mendapatkan BSU segera daftar dan cara mengecek penerimanya.
Bagi yang belum mendapatkan BSU segera daftar dan cara mengecek penerimanya. /website bsu.kemnaker.go.id /

Saat ini proses pencairan dana BSU sudah sampai tahap 3 ke rekening masing-masing pekerja.

Untuk pencairan Tahap 5 masih dalam proses dan belum diinformasikan secara resmi oleh Kemnaker kapan akan diberikan.

Namun dipastikan pencairan BSU sebesar Rp1 juta akan berlangsung maksimal akhir tahun 2021.

Bagi penerima subsidi gaji yang dananya sudah masuk ke rekening maka bisa segera diambil melalui ATM bank masing-masing.

Berikut adalah kriteria penerima BSU Rp1 juta dari Kemnaker tahun 2021 sebagai bentuk subsidi gaji kepada pekerja.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
  3. Merupakan pekerja atau buruh penerima upah.
  4. Mempunyaji gaji atau upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/UMK)
  5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
  6. Diutamakan bekerja di sektor usaha seperti di Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali Pendidikan dan Kesehatan) sesuai klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria penerima subsidi gaji ditetapkan oleh Kemnaker menyesuaikan situasi dan kondisi yang sedang terjadi di Indonesia.

Pekerja yang memenuhi kriteria penerima BSU akan mendapat dana Rp1 juta ke rekening mereka.

Jika sampai hari ini belum dapat BSU Rp1 juta maka kemungkinan bantuan subsidi gaji cair dalam Tahap 5.***

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah