Harga Tes PCR November 2021 Sumatera: Pekanbaru, Medan, Jambi, Padang, Aceh, Palembang, Lampung, Batam, dll

- 1 November 2021, 18:44 WIB
ilustrasi Tes PCR
ilustrasi Tes PCR /Website/Kominfo

Media Magelang - Per 28 Oktober 2021 pemerintah kembali membuat kebijakan baru dengan mewajibkan Tes PCR bagi penumpang pesawat. Simak harga tes PCR terbaru tahun 2021 di beberapa kota di Indonesia.

Aturan penggunaan tes PCR sebagai syarat bepergian menggunakan pesawat selama pandemi Covid-19 telah berlaku sejak 21 Oktober 2021 kemarin.

Kebijakan tes PCR mengikuti salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.

 Baca Juga: Harga Tes PCR Terbaru 2021 di Jakarta, Bandung, Bogor, Cirebon, Banten, Cilegon

Tes PCR sendiri berlaku bagi para penumpang pesawat terbang dengan tujuan penerbangan di Jawa, Bali, dan daerah dengan status level 3 dan 4.

Lantas berapa harga tes PCR pasca berdasarkan kebijakan baru pemerintah?

Dilansir dari situs resmi, Kementerian Kesehatan menetapkan tarif tertinggi tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Jawa-Bali sebesar Rp 275 ribu, sementara di luar pulau Jawa bali ditetapkan sebesar Rp 300 ribu.

 Baca Juga: Harga Tes PCR Terbaru 2021 Di Pulau Sumatera, Pekanbaru, Medan, Jambi, Padang, Aceh, Palembang, Lampung, Batam

Penurunan harga tes PCR tersebut kembali diturunkan sejak tanggal 27 Oktober 2021 kemarin. Tak hanya itu, Kemenkes juga mewajibkan penyedia layanan tes PCR agar dapat mengeluarkan hasil tes Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam hingga 6 jam.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah