Media Magelang - Per November pemerintah membuat kebijakan baru dengan mewajibkan Tes PCR bagi penumpang pesawat. Simak harga tes PCR terbaru tahun 2021 di beberapa kota seperti Jakarta, bandung, Bogor, Cirebon dan Banten.
Aturan penggunaan tes PCR sebagai syarat bepergian menggunakan pesawat selama pandemi Covid-19 telah berlaku sejak 21 Oktober 2021 kemarin.
Namun pemerintah kembali menurunkan harga tes PCR sebesar 300 ribu untuk luar pulau Jawa dan 275 ribu untuk di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Harga Tes PCR Terbaru 2021 di Jakarta, Bandung, Bogor, Cirebon, Banten, Cilegon
Kebijakan tes PCR mengikuti salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Tes PCR sendiri berlaku bagi para penumpang pesawat terbang dengan tujuan penerbangan di Jawa, Bali, dan daerah dengan status level 3 dan 4.
Lantas berapa harga tes PCR pasca berdasarkan kebijakan baru pemerintah di beberapa kota di Indonesia?
Dirangkum dari berbagai situs resmi, penyedia layanan Tes PCR berkisar dari harga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu di masing-masing daerah di Indonesia.