Kemnaker Teruskan BLT Subsidi Gaji Lagi, Ini Cara Cek Status Penerima BSU

- 2 November 2021, 06:20 WIB
Pencairan BSU Rp1 Juta Batal Berakhir Oktober, Pekerja Masih Bisa Dapat Pencairan Bulan Depan!
Pencairan BSU Rp1 Juta Batal Berakhir Oktober, Pekerja Masih Bisa Dapat Pencairan Bulan Depan! /Dok Bank Indonesia

Media Magelang - Pemberian BSU atau BLT Subsidi Gaji masih diteruskan Kemnaker hingga November 2021.

Para pekerja bisa mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji dadi Kemnaker dengan cek status penerima terlebih dahulu.

Berikut ini cara cek status penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.

Sesuai rencana BSU atau BLT Subsidi Gaji ini diberikan Kemnaker sebanyak Rp500 ribu untuk 2 bulan sehingga dana yang diberikan sekaligus dalam 1 kali pencairan sebanyak Rp1 juta.

Baca Juga: Belum Terima BSU Rp1 Juta Oktober 2021? Cek Dulu Dengan Cara Ini, Mudah Cuma Pakai HP

Lebih lanjut, adanya tambahan nama 1,6 juta pekerja ke daftar penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tersebut disampaikan Menko PMK Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.

Adapun kriteria penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji yang diperluas ini tetap harus sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.

Perubahan aturan penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Kemnaker Rp1 juta hanya terkait cakupan wilayah yaitu menjadi level nasional meliputi 514 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Baca Juga: Belum Terima BSU Rp1 Juta Oktober 2021? Cek Dulu Dengan Cara Ini, Mudah Cuma Pakai HP

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah