Pakai NIK KTP Untuk Login DTKS Kemensos, Cek Nama Terima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

- 2 November 2021, 10:50 WIB
Pakai NIK KTP Untuk Login DTKS Kemensos, Cek Nama Terima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo
Pakai NIK KTP Untuk Login DTKS Kemensos, Cek Nama Terima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo /Instagram @indonesiabaik.id/Chyntia/
 
Media Magelang - Berikut akan digunakan cara pakai NIK KTP untuk login ke DTKS Kemensos, cara ini digunakan untuk cek nama penerima bantuan  Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
 
Kominfo hanya hanya akan memberikan Set Top Box (STB) secara gratis kepada nama yang NIK KTP-nya telah terdaftar di DTKS Kemensos.
 
Untuk itu segera daftarkan NIK KTP Anda ke DTKS Kemensos untuk dapat bantuan Set Top Box (STB) gratis dar Kominfo.
 
 
Kominfo memberikan Set Top Box (STB) gratis dalam rangka mempercepat proses pemindahan saluran TV analog ke saluran TV digital.
 
Sebenarnya apa itu Set Top Box (STB), dan mengapa Kominfo membagikannya secara gratis?
 
Set Top Box sering receiver, decoder, dan converter. Kegunaan STB adalah untuk mengubah sinyal analog ke digital. 
 
Jadi nantinya pemilik TV analog cukup memasang Set Top Box (STB) untuk bisa menikmati TV digital, tanpa harus mengganti TV dulu.
 
 
Namun tidak semua masyarakat bisa mendapat bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, melainkan hanya warga miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.
 
Jika telah terdaftar di DTKS Kemensos, maka langkah berikutnya hanya perlu daftar online menggunakan NIK KTP untuk usul sebagai penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
 
Berikut cara mudah daftar online Set Top Box (STB) gratis Kominfo, cukup menggunakan NIK KTP.
 
Cara daftar online Set Top Box (STB) Kominfo
 
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
 
2. Siapkan NIK KTP milik calon PKM, sama dengan di DTKS Kemensos.
 
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos.
 
4. Lalu pilih tambah usulan.
 
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK KTP, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
 
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos yang ingin didaftar, dalam hal ini STB Kominfo
 
Lantas, bagaimana jika tidak memiliki ponsel pintar untuk daftar online pakai NIK KTP tapi tetap ingin mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo? Berikut langkah-langkahnya.
 
Warga yang masuk dalam golongan tidak mampu dapat membawa KTP dan KK ke desa atau kelurahan setempat sebagai syarat pendaftaran DTKS Kemensos.
 
Kemudian, hasil pendaftaran DTKS Kemensos akan didiskusikan tingkat desa/kelurahan untuk memastikan apakah warga tersebut layak/tidak mendapat bansos, termasuk STB Kominfo.
 
Musyawarah tersebut akan menghasilkan BA (Berita Acara) berisi calon DTKS Kemensos yang diteken oleh lurah atau kepala desa setempat yang nantinya menjadi prelist.
 
BA tersebut diserahkan ke Dinas Sosial setempat yang nantinya akan memeriksa kelayakan nama-nama yang ada.
 
Semua data yang diinput ke SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.
 
Kemudian file extension SIKS online diajukan ke dinas sosial untuk proses import data ke aplikasi SIKS online.
 
Lalu, proses berlanjut dengan penyerahan hasil verifikasi dan validasi data kepada bupati/wali kota.
 
Kemudian bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data kepada gubernur. Melalui gubernur data diberikan ke pihak Kemensos.
 
Apabila Anda sudah terdaftar di DTKS maka Anda sebagai KPM (keluarga penerima manfaat) bisa diusulkan mendapat bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat dan daerah, termasuk STB Kominfo.
 
Bagi yang NIK KTP-nya telah terkonfirmasi mendapat Set Top Box,  STB gratis Kominfo akan disalurkan melalui kantor pos.
 
Pastikan memasukkan NIK sesuai dengan yang tertera pada KTP di DTKS Kemensos, agar bisa jadi calon penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah