Ada Bansos Kemnaker Total Rp1 Juta! Pakai HP Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 5

- 3 November 2021, 05:53 WIB
Cek penerima bansos Kemnaker Rp1 juta melalui link ini
Cek penerima bansos Kemnaker Rp1 juta melalui link ini /tangkap layar bsu.kemnaker.go.id via berita diy/

Media Magelang - Ada bansos dari pemerintah atau Kemnaker senilai Rp1 juta cair kepada 8,7 pekerja di Indonesia.

Total bansos yang diberikan Kemnaker jumlahnya cukup besar yakni Rp1 juta per pekerja yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 5.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji diperkirakan akan cair pada bulan November 2021. Tentunya kabar pencairan bansos ini sudah sangat dinantikan penerima.

Baca Juga: BSU Kemnaker Cair November 2021, Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Melalui HP di Link Ini

Pekerja yang memiliki KTP Warga Negara Indonesia (WNI) berkesempatan mendapat BSU Rp1 juta dari Kemnaker.

BSU yang cair kali ini merupakan Tahap 5 berupa uang tunai senilai Rp1 juta yang disalurkan melalui Bank Himbara.

BSU Tahap 5 merupakan lanjutan dari Subsidi Gaji yang sudah cair beberapa bulan yang lalu dan kali ini pencairan akan diberikan kepada penerima yang belum mendapatkannya. 

Namun banyak pekerja yang masih belum memahami alur penyaluran BSU Tahap 5 kepada siapa saja dan apa syaratnya.

BSU Subsidi Gaji merupakan salah satu bansos dari Kemnaker berupa dana bantuan Rp1 juta yang diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria.

Adapun pekerja yang bisa menerima BSU Subsidi Gaji menurut Kemnaker adalah seperti yang dijelaskan di artikel ini.

BSU akan disalurkan melalui beberapa tahapan yang dijadwalkan bulan ini adalah tahap terakhir Subsidi Gaji disalurkan.

Banyaknya jumlah penerima Subsidi Gaji atau BSU membuat proses penyaluran dilakukan hingga akhir tahun seperti sekarang ini bulan November.

Saat ini Tahap 5 BSU sangat dinantikan bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemnaker.

Perlu diketahui salah satu kriteria pekerja yang bisa dapat Subsidi Gaji atau BSU adalah aktif sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Tahap 5 Cair ke Burekol? Ini Ketentuan Pekerja Wajib Lakukan!

Selain itu, pekerja yang ingin dapat Subsidi Gaji atau BSU juga tidak boleh terdaftar sebagai penerima program Kartu Prakerja serta bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

Sementara itu, besaran Subsidi Gaji atau BSU 2021 yang akan diterima karyawan adalah Rp1 juta dengan menyasar 8,7 juta orang penerima.

Namun karena ada sisa dana, maka Kemnaker menambahkan 1,6 juta pekerja untuk bisa memperoleh BSU Subsidi Gaji.

"Bagi pekerja atau buruh yang tahun 2020 belum mendapatkan BSU sepanjang sesuai kriteria BSU tahun 2021 akan memperoleh," demikian penjelasan Kemnaker via Twitter resminya.

Cara mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU)

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Lakukan pendaftaran akun dan aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP

3. Masuk ke dalam akun SobatKom

4. Lengkapi foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi

5. Cek status penerima BSU

Adapun karyawan yang berhak mendapatkan BSU Subsidi Gaji yaitu pekerja yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika syarat tersebut terpenuhi, pekerja hanya tinggal menunggu informasi BSU tahap 5 cair.

Data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Jika telah memenuhi syarat maka uang tunai akan masuk ke rekening Bank Himbara.

Diperkirakan bulan November 2021, BSU Tahap 5 akan segera cair ke rekening Bank Himbara milik pekerja.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah