Apa Itu Burekol? Solusi Pencairan BSU Tahun 2021 Rp1 Juta untuk Karyawan Pemilik Rekening Bank Swasta

- 4 November 2021, 08:07 WIB
Ilustrasi/Apa Itu Burekol? Solusi Pencairan BSU Tahun 2021 Rp1 Juta untuk Karyawan Pemilik Rekening Bank Swasta
Ilustrasi/Apa Itu Burekol? Solusi Pencairan BSU Tahun 2021 Rp1 Juta untuk Karyawan Pemilik Rekening Bank Swasta /Pixabay/Ekoanug

 

Media Magelang - Karyawan atau pekerja pemilik rekening bank swasta bisa melakukan pencairan dana BSU tahun 2021 sebesar Rp1 juta dengan cara Burekol.

Lantas apa itu Burekol yang bisa jadi alternatif solusi pencairan BSU tahun 2021 sebesar Rp1 juta bagi karyawan pemilik rekening bank swasta?

Pencairan BSU tahun 2021 kini sudah mencapai tahap 5 yang diketahui masih akan dilakukan Kemnaker hingga November 2021, termasuk dengan cara Burekol.

Baca Juga: Info Terbaru BSU Tahap 5 Masih Cair Sampai November 2021, Segera Cek Cara Dapat Subsidi Gaji di Sini!

BSU tahun 2021 akan dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri), namun bagi karyawan pemilik rekening bank swasta bisa melakukan dengan cara Burekol.

Adanya cara Burekol ini menjadi solusi bagi karyawan pemilik rekening bank swasta yang terdaftar sebagai penerima BSU tahun 2021 untuk melakukan pencairan dana.

Karyawan yang tidak punya rekening Bank Himbara bisa menggunakan cara Burekol untuk mencairkan dana BSU tahun 2021 untuk penyaluran bulan November 2021 ini.

 

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah