Cukup Daftar DTKS Kemensos, Bisa Dapat Bansos Hingga Set Top Box Gratis Kominfo, Cek Caranya di Sini!

- 5 November 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi Cara Daftar DTKS Online 2021 untuk dapatkan STB
Ilustrasi Cara Daftar DTKS Online 2021 untuk dapatkan STB /dok. Kemendag
 
Media Magelang - Bagi warga yang datanya terdaftar di DTKS Kemensos, maka berkesempatan untuk mendapatkan bansos Kemensos ataupun Set Top Box (STB) gratis Kominfo, simak acaranya di sini.
 
Jika ingin menjadi penerima bansos Kemensos atau Set Top Box (STB) gratis Kominfo maka lengkap pertama yang harus dilakukan adalah daftar DTKS Kemensos.
 
Daftar DTKS Kemensos merupakan syarat wajib jika ingin menjadi penerima bansos Kemensos atau Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
 
 
Cara daftar DTKS Kemensos sebagai syarat utama penerima bansos Kemensos atau Set Top Box (STB) gratis Kominfo akan dijelaskan nanti.
 
Bansos Kemensos yang bisa didapatkan dari daftar DTKS Kemensos adalah terdapat banyak jenis, yaitu PKH, dan BPNT (Kartu Sembako).
 
Tak hanya bisa jadi penerima bansos Kemensos, kini terdaftar di DTKS Kemensos juga bisa jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
 
Kominfo menggunakan acuan database milik DTKS Kemensos untuk menentukan calon penerima Set Top Box (STB) gratis.
 
Hal ini sesuai dengan sasaran dari bansos Kemensos, dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, yaitu diberikan kepada warga kurang mampu.
 
Set Top Box (STB) gratis Kominfo adalah seperangkat alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa, sering disebut juga sebagai STB, receiver, decoder, dan converter.
 
Lalu bagaimana cara daftar DTKS Kemensos untuk jadi penerima bansos Kemensos dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo? Berikut adalah tahapannya.
 
 
Cara daftar bansos Kemensos dan STB Kominfo lewat DTKS Kemensos
 
Jika belum terdaftar di DTKS Kemensos, maka Anda bisa mendaftarkan diri dengan mengikuti cara berikut untuk bisa menjadi penerima bansos Kemensos dan STB gratis Kominfo:
 
1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan KK sebagai syarat pendaftaran DTKS Kemensos ke desa/kelurahan setempat.
 
2. Hasil pendaftaran DTKS Kemensos yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
 
3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA) terkait list calon KPM di DTKS Kemensos. BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.
 
4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.
 
5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga calon KPM di DTKS Kemensos sesuai dengan prelist yang dilaporkan.
 
6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.
 
7. File extention SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.
 
8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.
 
9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.
 
10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.
 
11. Apabila sudah terdaftar di DTKS Kemensos, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah, termasuk STB gratis Kominfo.
 
Cara usul online penerima bansos Kemensos dan STB Kominfo
 
Jika Anda terlah terdaftar di DTKS Kemensos, maka Anda bisa usul online jika mau jadi penerima bansos Kemensos atau Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
 
Tahapan yang harus dilakukan yaitu:
 
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore
 
2. Siapkan NIK KTP milik calon PKM, sama dengan di DTKS Kemensos
 
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos
 
4. Lalu pilih tambah usulan
 
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK KTP, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos
 
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos yang ingin didaftar, dalam hal ini STB Kominfo
 
Jika telah lolos menjadi penerima bansos Kemensos atau Set Top Box (STB) gratis Kominfo maka bantuan akan segera disalurkan.
 
Bansos Kemensos akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara milik penerima.
 
Sedangkan, Set Top Box (STB) gratis Kominfo melalui kantor pos.
 
Demikian tadi cara daftar DTKS Kemensos untuk jadi calon penerima bansos Kemensos dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah