4. Lalu pilih tambah usulan.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.
Itulah informasi terbaru BST tahap 7 dan 8 yang sudah tidak cair kepada warga DKI Jakarta dan sekitarnya. Namun, sebagai gantinya ada top up bansos Kemensos Rp300 ribu.***