Siapkan NIK KTP Sekarang, Daftar Online DTKS Kemensos Agar Dapat Set Top Box (STB) Kominfo

- 9 November 2021, 14:21 WIB
 Mau Dapat Set Top Box TV Digital Gratis? Berikut Cara dan Syaratnya
Mau Dapat Set Top Box TV Digital Gratis? Berikut Cara dan Syaratnya /Dok. Kominfo/

Media Magelang - Segera siapkan NIK KTP untuk daftar DTKS Kemensos dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Dengan NIK KTP yang dimiliki, masyarakat bisa mendaftarkan diri di DTKS Kemensos. Pemerintah pun akan salurkan bansos bagi yang terdaftar, termasuk perangkat Set Top Box (STB) gratis.

Set Top Box (STB) merupakan alat yang dapat membantu masyarakat nonton TV digital. Kominfo bagikan perangkat tersebut bagi masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis kepada warga kurang mampu untuk nonton siaran TV digital ini akan dibagikan bertahap pada tahun 2022.

Baca Juga: Bawa Pulang Set Top Box dari Kominfo, Daftar Dulu di DTKS Kemensos Pakai NIK KTP

Syarat mendapatkan bantuan ini adalah dengan mendaftar DTKS Kemensos agar bisa dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Calon penerima perlu menyiapkan NIK KTP dan gunakan aplikasi ini di HP untuk mendaftar jadi penerima bantuan Set Top Box atau alat STB gratis Kominfo.

Jika sudah menyiapkan NIK KTP dilanjutkan dengan daftar online lewat aplikasi berikut ini untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Pastikan Anda sudah mendaftar DTKS Kemensos untuk daftar online jadi penerima bansos Kemensos maupun Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah