Set Top Box (STB) Akan Dibagikan Kominfo, Cek Penerima di DTKS Kemensos, Daftar Dulu

- 12 November 2021, 13:11 WIB
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box /Pixabay

Baca Juga: Pakai Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Atur Frekuensi Satelit Telkom 4 Terbaru November 2021 TV Digital

Pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan warga kurang mampu dengan datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.

Program bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini sejalan dengan adanya migrasi ke siaran TV digital.

Warga kurang mampu yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos akan berkesempatan menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tersebut.

Pendaftaran jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dilakukan dengan terlebih dahulu menyiapkan NIK KTP.

Baca Juga: Daftar Frekuensi TV Digital RCTI, SCTV, Indosiar, DLL November 2021 dan Cara Dapat Set Top Box (STB) Gratis

Sama seperti cara mendapat bansos, untuk mendapat Set Top Box gratis dari Kominfo, Anda perlu terdaftar di DTKS Kenmensos.

Berikut cara mudah mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk nonton siaran TV digital sebagaimana Media Magelang rangkum dari berbagai sumber:

Cara daftar Set Top Box Online Melalui DTKS

1.Buka Playstore di ponsel pintar Anda dan download aplikasi Cek Bansos.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah