Cek Fakta: Benarkah Subsidi Pulsa Rp250 Ribu dan Kuota 75 GB dari Kemendikbud? Simak Faktanya

- 15 November 2021, 18:00 WIB
Cek Fakta Hoaks subsidi pulsa dan bantuan kuota internet Kemendikbud.
Cek Fakta Hoaks subsidi pulsa dan bantuan kuota internet Kemendikbud. /cekfakta.com

Media Magelang – Program subsidi pulsa Rp 250 ribu dan kuota 75 GB dari Kemendikbud kini tengah beredar kembali pesan siaran tersebut di media sosial WhatsApp.

Pesan tersebut ditujukan bagi guru, siswa, mahasiswa dosen dan terdapat sebuah informasi tautan yang akan digunakan oleh calon peserta.

Selain itu, dalam pesan siaran tersebut disertai batas akhir pendaftaran subsidi pulsa dan kuota oleh Kemendikbud yang jatuh pada 09 Desember 2021.
 

Dilansir oleh Media Magelang melalui laman website covid19.go.id, berikut narasi pesan siaran yang tersebar di media sosial WhatsApp mengenai program subsidi kuota dan pulsa oleh Kemendikbud.

KEMENDIKBUD
Program kuota belajar pulsa 250rb dan kuota 75 GB untuk dosen, guru, siswa, mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh periode desember!
Batas akhir 2021-12-9

Sudah dipastikan bahwa pesan siaran tersebut tentang subsidi kuota dan pulsa oleh Kemendikbud merupakan pesan hoaks.

Hal tersebut merupakan pesan hoaks yang sudah sejak lama beredar, namun kini berulang dan tersebar kembali selama masa pandemi Covid-19 berlangsung sampai saat ini.

Diketahui bahwa pemerintahan memiliki kebijakan terhadap bantuan kuota belajar melalui Kemendikbud Ristek Dikti untuk menyediakan bantuan kuota belajar pada siswa, guru, mahasiswa dan dosen.
 
Namun hal tersebut tidak disampaikan begitu saja melalui pesan siaran atau dengan mengklik tautan yang beredar pada pesan siaran media sosial WhatsApp.

Untuk pendataan penerimaan bantuan kuota belajar, telah dilakukan pendaftaran peserta oleh pihak sekolah maupun pihak kampus yang menaungi calon penerima bantuan kuota belajar.
 

Selain itu, pendaftaran dan penyaluran bantuan telah dilaksanakan sejak 2020 dan masih berlangsung sampai sekarang.

Proses mekanisme bantuan kuota belajar pun akan secara otomatis masuk ke dalam nomor ponsel masing-masing penerima bantuan pada jangka waktu yang telah ditentukan.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa pesan berantai mengenai subsidi pulsa dan kuota oleh Kemendikbud merupakan hoaks dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.

Bagi Anda yang menerima pesan berantai tersebut, diharapkan untuk berhati-hati dengan tidak mengklik tautan yang bersamaan ada pada pesan siaran tersebut.

Sudah jelas bahwa tautan yang selama ini beredar di pesan siaran WhatsApp mengenai bantuan pulsa dan kuota belajar oleh Kemendikbud merupakan web phising atau penipuan online.

Jangan lupa juga, untuk selalu mengingatkan keluarga, kerabat maupun orang terdekat mengenai pemberitaan hoaks mengenai subsidi pulsa dan kuota oleh Kemendikbud.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x