Top Up Bansos Rp300 Ribu Siap Cair, Cek Status Penerima via DTKS Keemensos

- 18 November 2021, 06:25 WIB
Ilustrasi daftar penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu bulan November dan Desember 2021 di aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Ilustrasi daftar penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu bulan November dan Desember 2021 di aplikasi Cek Bansos Kemensos. /Instagram.com/@kemensosri

Media Magelang - Berikut cara mengecek status penerima top up bansos yang siap cair sebentar lagi sebesar Rp300 ribu.

Anda dapat mengecek nama masing-masing sebagai penerima top up bansos Rp300 ribu dengan mengunjungi laman DTKS Kemensos 

Pengecekan nama penerima bansos tambahan Rp300 ribu dapat dilakukan dengan mengakses laman DTKS Kemensos.

Masih banyak yang belum mengetahui penerima top up bansos Rp300 ribu bisa dicek melalui DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cek DTKS Kemensos Untuk Penerima Top Up Bansos Rp300 Ribu, Hanya Perlu NIK KTP Saja

Sebelum cek penerima top up bansos di DTKS Kemensos, siapkan terlebih dahulu NIK KTP Anda.

Penerima top up bansos yang namanya ada di DTKS Kemensos adalah yang sebelumnya memperoleh bantuan PKH dan BPNT.

Akses DTKS Kemensos bisa diakses menggunakan gadget dengan masukkan data NIK KTP saja.

Penyaluran saldo tambahan bansos dengan total Rp600 ribu adalah untuk dua bulan.

Adapun penyaluran ini dilakukan pada akhir tahun 2021 bagi pemegang Kartu Sembako (BPNT) dan penerima PKH saja.

Kemensos telah menyasar 28,8 juta keluarga yang sudah terdaftar untuk menerima saldo tambahan bansos sebesar Rp600 ribu.

Sumber data penerima top up bansos Kemensos Rp600 ribu ini adalah pemegang Kartu Sembako (BPNT) dan penerima bansos PKH.

Tambahan top up saldo sebesar Rp600 ribu ini berasal dari optimalisasi anggaran di Kemensos.

Dana top up sebesar Rp600 ribu tersebut diberikan kepada penerima bansos PKH dan Kartu Sembako (BPNT).

Dikatakan top up atau saldo tambahan karena dana Rp600 ribu ini merupakan dana tambahan dari program bansos reguler Kemensos, di mana bansos reguler Kemensos diberikan secara tetap kepada penerima.

Namun sayangnya, tidak semua penerima bansos Kemensos program PKH dan Kartu Sembako (BPNT) di Indonesia akan mendapatkan top up Rp600 ribu di akhir tahun 2021 ini.

Melainkan hanya penerima bansos Kemensos program PKH dan Kartu Sembako (BPNT) di 35 kabupaten/kota di 7 provinsi saja yang akan mendapat saldo tambahan (top up) Rp600 ribu.

Dijelaskan bahwa tujuan pemberian saldo tambahan bansos Kemensos Rp600 ribu ini adalah untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem.

Jadi 35 kabupaten/kota di 7 provinsi yang dipilih sebagai sasaran wilayah top up bansos Rp300 ribu adalah wilayah dengan tingkat kemiskinan ektrem.

"Top up (bansos) menggunakan dana optimalisasi di Kemensos di mana (besaran bansos) Rp300 ribu pada 35 kabupaten/kota prioritas terutama untuk penanganan kemiskinan ekstrem," jelas Airlangga.

Meski tidak dijelaskan soal 35 kabupaten/kota yang bakal terima top up bansos Kemensos Rp600 ribu.

Namun, berikut adalah tujuh provinsi yang bakal menerima penyaluran top up bansos Kemensos Rp600 ribu, yaitu ada Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Maluku, Papua Barat, dan Papua.

Kemensos saat ini tengah melakukan finalisasi detail nama dan alamat dari calon penerima top up bansos ini, baik dari Kartu Sembako (BPNT) maupun bansos PKH.

Pencairan top up saldo tambahan bansos sebesar Rp600 ribu ini sendiri telah mulai dilakukan Kemensos di bulan ini, karena itu penerima bansos Kemensos bisa mulai untuk cek status untuk pencairannya.

Bagi masyarakat yang ingin cek nama penerima top up bansos Kemensos Rp600 ribu dapat mengikuti tahapan berikut ini.

Cara cek top up bansos Kemensos Rp600 ribu

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa

3. Masukkan kode Captcha

4. Klik Cari Data

Setelah itu akan muncul informasi terkait dengan daftar penerima bansos PKH dan Kartu Sembako (BPNT) yaitu meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.

Jika dinyatakan sebagai penerima top up bansos Kemensos, maka Anda akan mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu di akhir tahun 2021 ini. Segera cek sekarang juga.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah