Media Magelang - Kemensos akan berikan top up bansos Rp300 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di DTKS Kemensos.
Berikut ini cara cek daftar KPM di DTKS Kemensos untuk pastikan terima top up bansos Kemensos Rp300 ribu.
Meski demikian, Kemensos hanya akan berikan top up bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tujuh wilayah ini.
Baca Juga: Bansos Kemensos November 2021: Ada Pencairan PKH, Kartu Sembako hingga Top Up Rp300 RIbu
Pemerintah melalui Kemensos hanya membagikan dana top up bansos Rp300 ribu kepada penerima PKH dan Kartu Sembako mulai bulan November 2021.
Pencairan bansos Rp300 ribu akan dilaksanakan bersamaan dengan program bantuan PKH dan BPNT.
Tujuan pemberian top up bansos Kemensos Rp300 ribu ini adalah untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem.
Bansos ini adalah top up bansos Rp300 ribu dari optimalisasi anggaran di Kemensos.
Disebut top up bansos karena dana bantuan sebesar Rp300 ribu ini merupakan tambahan dari program bansos reguler yakni PKH dan BPNT.