Dapatkan Top Up Bansos Sebesar Rp300 Ribu dari Pemerintah, Ini Cara Cek Penerimanya

- 18 November 2021, 09:00 WIB
Dapatkan Top Up Bansos Sebesar Rp300 Ribu dari Pemerintah, Ini Cara Cek Penerimanya
Dapatkan Top Up Bansos Sebesar Rp300 Ribu dari Pemerintah, Ini Cara Cek Penerimanya /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Media Magelang - Pemerintah bagikan top up bantuan sosial (bansos) sebesar Rp300 ribu dengan syarat ini.

Masyarakat yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah bisa mendapatkan top up bansos Rp300 ribu.

Adapun top up bansos sebesar Rp300 ribu tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang berada di wilayah yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Bisa Dapat Top Up Bansos Rp300 Ribu dari Kemensos, Penuhi Kriteria Ini!

Pembagian bantuan sosial ini akan berupa top up sebesar Rp300 ribu dari pemerintah, dan mulai dilaksanakan pada bulan November 2021.

Bagi masyarakat yang terdaftar bisa langsung mendapatkan top up Rp300 ribu tersebut, akan tetapi jika nama anda tidak terdaftar anda juga dapat melakukan pendaftaran.

Pencairan dana bansos ini nantinya akan dilaksanakan bersamaan dengan bantuan PKH dan BPNT.

Baca Juga: Top Up Bansos Rp300 Ribu Siap Cair, Cek Status Penerima via DTKS Keemensos

Berikut wilayah yang berhak mendapatkan bantuan sosial top up sebesar Rp300 ribu:

1. Jawa Barat
2. Jawa Tengah
3. Jawa Timur
4. NTT
5. Maluku
6. Papua Barat
7. Papua

Untuk mengetahui apakah anda terdaftar atau tidak pada sistem Kemensos, anda bisa lakukan cek data dengan cara ini:

1. Buka laman cekbansos.kemesos.go.id
2. Masukan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan lokasi KPM
3. Masukan nama lengkap anda yang sesuai dengan data di KTP
4. Masukan kode CAPTCHA yang tersedia
5. Klik tombol CARI
6. Nantinya, nama akan muncul (apabila sudah terdaftar di DKTS Kemensos)

Jika pada sistem nama anda muncul, maka anda bisa mendapatkan bansos sebesar Rp300 ribu dari pemerintah.

Pengambilan dana top up sebesar Rp300 ribu ini dilakukan hingga akhir tahun sesuai dengan arahan dari pemerintah daerah.

Namun jika nama anda ternyata tidak terdaftar, anda bisa mendaftarkan nama data anda untuk mendapatkan bansos Rp300 ribu.

Demikianlah cara cek nama penerima top up bantuan sosial atau bansos, sebesar Rp300 ribu dari pemerintah.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x