3. Kemenkeu memberikan dana ke Kemnaker sesuai jumlah yang ditentukan
4. Pekerja dengan rekening bank swasta akan dibuatkan rekening Himbara yang baru secara kolektif atau Burekol
5. Kemnaker membuatkan rekening baru bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan melalui sistem Burekol
6. Bantuan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta ditransfer ke rekening masing-masing pekerja
7. Pekerja mendapat notifikasi penerimaan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi Gaji dan harus melakukan aktivasi rekening
8. BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta bisa diambil usai rekening diaktivasi
Berkas pencairan BSU Subsidi Gaji Kemnaker dengan Sistem Burekol
Terdapat 6 berkas yang harus dilengkapi bagi karyawan pemilik rekening Bank BCA atau Bank Swasta lainnya jika ingin mencairkan BSU Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta dari Kemnaker lewat Burekol, yaitu:
1. Fotocopy KTP (beserta aslinya)
2. Fotocopy Kartu BPJS Ketenagakerjaan (berserta aslinya)