Media Magelang - Pakai NIK KTP saja, masyarakat bisa simak cara dapat Set Top Box gratis untuk daftar jadi penerima STB TV digital dari Kominfo.
NIK KTP digunakan agar terdaftar sebagai Set Top Box gratis Kominfo yang hanya akan diberikan pada masyarakat yang namanya tercantum di aplikasi Cek Bansos.
Gunakan NIK KTP dan lakukan usulan penerima Set Top Box gratis dari Kominfo yang bakal disalurkan secara bertahap jelang migrasi TV digital.
Bagi masyarakat miskin yang memenuhi syarat terdaftar di DTKS Kemensos dan saat ini masih menggunakan TV analog akan diberikan bantuan Set Top Box gratis oleh pmeerintah.
Kebijakan migrasi dari TV digital ke TV analog oleh pemerintah saat ini tengah berjalan sehingga Kominfo gencar mengajak masyarakat Indonesia untuk beralih ke TV digital dan menggunakan Set Top Box (STB).
Kominfo menargetkan seluruh Indonesia beralih ke frekuensi TV digital secara bertahap hingga tahun 2022 mendatang.
Masyarakat bisa mendaftar untuk mendapat bantuan Set Top Box gratis dengan mengajukan diri untuk menjadi penerima ke DTKS Kemensos.
Nantinya data akan divalidasi dengan dinas sosial setempat yang kemudian diverifikasi oleh Kominfo.