Cara Cairkan Dana BSU Rp1 Juta bagi Pemilik Rekening Bank Swasta, Kemnaker Gunakan Sistem Burekol

- 28 November 2021, 13:15 WIB
Simak delapan ciri-ciri pemilik KTP lolos BSU tahap 6 yang bisa dicek melalui chat WA BPJS Ketenagakerjaan.
Simak delapan ciri-ciri pemilik KTP lolos BSU tahap 6 yang bisa dicek melalui chat WA BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

Media Magelang - Inilah cara mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta bagi pemilik rekening bank swasta, seperti BCA, CIMB Niaga, OCBC NISP, dan lain-lain. 

Para pekerja yang memiliki rekening bank selain Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) tetap bisa melakukan pencairan dana BSU Rp1 juta. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggunakan sistem Burekol untuk memudahkan pencairan dana BSU Rp1 juta bagi pemilik rekening bank swasta. 

Saat ini penyaluran BSU Rp1 juta memasuki tahap 5 dan 6, dengan masing-masing penerima dapat memperoleh dananya melalui rekening bank.

Baca Juga: Cara Pencairan BSU Rp1 Juta November 2021, Gunakan Sistem Burekol bagi Pemilik Bank Swasta

Metode Burekol ini hanya digunakan untuk beberapa karyawan terutama yang tidak memiliki rekening Bank Himbara untuk penyaluran di November 2021.

Walau begitu tidak semua pekerja paham cara pencairan BSU tahap 5 dengan cara Burekol di Bank Himbara, maka simak penjelasannya di sini.

Bagi pekerja penerima BSU tahap 5 yang tidak memiliki rekening Bank Himbara memang diharuskan menggunakan cara Burekol untuk menerima dana bantuan Rp1 juta.

Burekol merupakan sistem pencairan dana BSU dengan cara pembukaan rekening secara kolektif di jaringan Bank Himbara.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah