Daftar UMR dan UMK Tahun 2022 Kota atau Kabupaten di Jawa Tengah Terbaru dan Terlengkap

- 27 November 2021, 05:07 WIB
Daftar UMR dan UMK 2022 Kota atau Kabupaten di Jawa Tengah Terbaru dan Terlengkap
Daftar UMR dan UMK 2022 Kota atau Kabupaten di Jawa Tengah Terbaru dan Terlengkap /Humas Pemprov Jateng

Media Magelang – Berikut daftar Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Jawa Tengah tahun 2022 terbaru dan terlengkap.

UMR dan UMK di Jawa Tengah telah diumumkan oleh Ganjar Pranowo, gubernur Jawa Tengah.

Simak di sini daftar UMR dan UMK di Jawa Tengah tahun 2022 terbaru dan terlengkap.

Ganjar Pranowo mengumumkan UMR dan UMK di Jawa Tengah tahun 2022 setelah mengumumkan mengenai upah minimum provinsi (UMP).

Baca Juga: Informasi Gaji Minimal UMR 2022 Lengkap Daftar UMP 2022 Terbaru Resmi Se-Indonesia

Adanya kenaikan upah minimum itu telah tercatat dalam keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 20 November Nomor 561/61 Tahun 2020 tentang Upah Minimum.

Diketahui bahwa Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah di tahun 2022 akan mengalami kenaikan.

Selain itu, Ganjar Pranowo pun menuliskan bahwa ada 36 kota atau kabupaten yang mengalami kenaikan UMR dan UMK di Jawa Tengah tahun 2022.

Ganjar Pranowo pun menjelaskan bahwa kenaikan UMR dan UMK itu bervariasi.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah