Media Magelang - Kominfo bagikan perangkat Set Top Box (STB) gratis untuk masyarakat yang membutuhkandan bisa mendaftar melalui aplikasi di HP Android.
Untuk menjadi penerima perangkat Set Top Box (STB) gratis syarat yang harus dimiliki penerima adalah NIK KTP yang akan didaftarkan di HP Android melalui aplikasi resmi pemerintah.
Simak informasi berikut agar masyarakat yang membutuhkan dapat menerima perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun depan.
Baca Juga: Daftar Online Bantuan Set Top Box Kominfo, Gunakan NIK KTP Untuk Klaim STB Gratis
Dikabarkan setidaknya Kominfo akan bagikan 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis bagi warga yang membutuhkan.
Tentunya Set Top Box (STB) gratis ini akan dapat digunakan pada wilayah di seluruh Indonesia yang terdampak migrasi TV digital.
Sebelumnya pemerintah melalui Kominfo memberikan informasi mengenai akan diadakannya migrasi TV analog ke TV digital.
Dengan migrasi TV digital nantinya siaran TV yang dapat dinikmati akan jauh lebih baik secara kualitas gambar, suara, dan siaran yang didapat pun akan merata ke seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ada Bantuan Set Top Box (STB) dari Kominfo, Klaim Menggunakan NIK KTP Sekarang