Langkah Daftar Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Melalui Aplikasi Agar Bisa Nonton TV Digital

- 9 Desember 2021, 17:48 WIB
Ilustrasi migrasi TV Analog ke TV Digital
Ilustrasi migrasi TV Analog ke TV Digital /pixabay/StockSnap

2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri

3. Pilih menu Buat Akun Baru jika anda belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika suda langsung masukan username dan password jika sudah memiliki akun.

4. Pilih Tambah Usulan

5. Nantinya, nama penerima, NIK, KK, dan Status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem

6. Kemudian, pilih jenis bantuan sosia yang dibutuhkan (dalam hal ini anda bisa memilih bansos STB)

Nantinya perangkat Set Top Box (STB) gratis ini akan dibagikan di kantor pos tertentu.

Pembagian perangkat Set Top Box (STB) ini diperkirakan akan berlangsung hingga akhir tahun 2022 sesuai dengan penyesuaian migrasi TV digital yang akan diberlakukan.

Demikian informasi mengenai langkah mendaftar serta syarat untuk mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah