Media Magelang - Simak cara daftar sebagai penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo melalui aplikasi.
Untuk mendaftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis bisa dengan mengikuti langkah menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Syarat menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini cukup mudah, walau begitu jumlah bantuan cukup terbatas yaitu 6,7 perangkat saja.
Hanya dengan NIK KTP anda bisa berpeluang untuk dapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Baca Juga: Kominfo Bagikan Set Top Box (STB) Gratis, Simak Langkah Cara Daftar Menggunakan Aplikasi
Dikabarkan bahwa Kominfo saat ini telah menyiapkan 6,7 perangkat Set Top Box (STB) untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat miskin.
Pembagian Set Top Box (STB) oleh Kominfo ini dilakukan sebagai upaya mendukung migrasi TV analog ke TV digital yang akan direalisasikan secepatnya.
Migrasi TV digital nantinya siaran TV yang dapat dinikmati akan jauh lebih baik secara kualitas gambar, suara, dan siaran yang didapat pun akan merata ke seluruh Indonesia.
Untuk menghadapi migrasi TV digital yang akan segera dilaksanakan, penikmat siaran TV Indonesia bisa dengan mudah tetap menikmati siaran TV hanya dengan menambahkan perangkat Set Top Box (STB) ke antena dan TV analog yang dimiliki.