Ini Syarat Untuk Dapat Kuota Internet Gratis Sampai 5 GB dari Kemendikbud yang Cair Desember 2021

- 10 Desember 2021, 15:33 WIB
Ini Syarat Untuk Dapat Kuota Internet Gratis
Ini Syarat Untuk Dapat Kuota Internet Gratis /Pexels/Porapak Apichodilok

Media Magelang – Kemendikbud akhirnya Kembali mengumumkan terkait bantuan kuota internet gratis yang akan cair Desember 2021 dengan syarat berikut.

Hal ini seperti angin segar mengingat kebutuhan pembelajaran saat ini masih daring sehingga membutuhkan kuota internet gratis dari Kemendikbud.

Tidak sampai disitu, Kemendikbud pun memberikan pengumuman perihal syarat yang akan mendapatkan kuota internet sampai 5 GB di Bulan Desember ini.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Cair ke Nomor HP Pelajar dan Mahasiswa dari Kemendikbud, Cek Disini!

Mengingat bantuan kuota internet gratis yang akan diberikan pada bulan Desember ini, jelas ada kaitannya dengan himbauan dari Menteri Dalam Negeri.

Menteri Dalam Negeri memberikan himbauan kepada sekolah-sekolah untuk tidak meliburkan para siswanya.

Bukan tanpa alasan, himbauan dari Menteri Dalam Negeri itu pun guna menerapkan kebijakan PPKM periode Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.

Oleh karena itu bantuan paket data kuota internet gratis internet ini akan dibagikan pada Bulan Desember ini kepada penerima yang juga sudah menerima paket kuota internet gratis dari Kemendikbud bulan November lalu.

Namun terdapat perbedaan antara jumlah kuota internet gratis dengan Bulan lalu, hal ini ditentukan untuk melakukan penyesuaian dengan bantuan kuota internet gratis di Bulan Desember 2021 ini dan hal ini diperuntukkan untuk Perguruan Tinggi.

Untuk itu, berikut bantuan kuota internet gratis yang akan diberikan oleh Kemendikbud pada Desember 2021 ini:

Baca Juga: Cair Lagi di Desember 2021, Tapi Kok Kuota Internet Gratis Kemendikbud Belum Masuk ke Nomor Saya?

- Peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar 3 GB/ Bulan

- Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar 4 GB/ Bulan

- Mahasiswa dan Dosen akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar 5 GB/ Bulan

- Tenaga Pendidik akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar 5 GB/ Bulan

Kendati mendapat penyesuaian, Mahasiswa dan Dosen tetap akan mendapatkan bantuan kuota internet gratis di bulan Desember ini sebesar 5 GB.

Sehingga syarat yang bisa mendapatkan kuota internet gratis sampai 5 GB dari Kemendikbud ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa, dosen dan tenaga pendidik.

Untuk lebih jelasnya berikut syarat wajib dipenuhi untuk bisa dapat bantuan kuota internet gratis terkhusus mahasiswa, dosen dan tenaga pendidik, dari Kemendikbud Bulan Desember 2021 ini:

  1. Terdaftar di sistem Dapodik
  2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Adapun syarat bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

  1. Terdaftar di sistem PDDikti
  2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
  3. Memiliki nomor ponsel aktif

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

  1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif
  2. Memiliki nomor ponsel aktif

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

  1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif
  2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  3. Memiliki nomor ponsel aktif

Dikabarkan proses pencairan kuota internet gratis dari Kemendikbud ini akan berlangsung pada Tanggal 11-15 Desember 2021 ini.

Apabila persyaratan di atas sudah terpenuhi, besar kemungkinan untuk bisa mendapatkan bantuan kuota internet dari Kemendikbud di Bulan Desember 2021 ini, terkhusus mahasiswa, dosen dan tenaga pendidik yang bisa mendapatkan kuota internet gratis sampai 5 GB.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah