Media Magelang - Daftarkan diri sebagai penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo melalui aplikasi.
Untuk mendaftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis bisa dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat anda download melalui HP anda.
Syarat menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini cukup mudah.
Hanya dengan NIK KTP anda bisa dapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos 2022, Salah Satunya Ada Set Top Box (STB) Kominfo
Dikabarkan bahwa Kominfo saat ini telah menyiapkan 6,7 perangkat Set Top Box (STB) untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat miskin.
Pembagian Set Top Box (STB) oleh Kominfo ini dilakukan sebagai upaya mendukung migrasi TV analog ke TV digital yang akan direalisasikan secepatnya.
Migrasi TV digital nantinya siaran TV yang dapat dinikmati akan jauh lebih baik secara kualitas gambar, suara, dan siaran yang didapat pun akan merata ke seluruh Indonesia.
Untuk menghadapi migrasi TV digital yang akan segera dilaksanakan, penikmat siaran TV Indonesia bisa dengan mudah tetap menikmati siaran TV hanya dengan menambahkan perangkat Set Top Box (STB) ke antena dan TV analog yang dimiliki.