Sehingga syarat yang bisa mendapatkan kuota internet gratis sampai 5 GB dari Kemendikbud ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa, dosen dan tenaga pendidik.
Untuk lebih jelasnya berikut syarat wajib dipenuhi untuk bisa dapat bantuan kuota internet gratis terkhusus mahasiswa, dosen dan tenaga pendidik, dari Kemendikbud Bulan Desember 2021 ini:
1. Terdaftar di sistem Dapodik
2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
Adapun syarat bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa
1. Terdaftar di sistem PDDikti
2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
3. Memiliki nomor ponsel aktif
Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif