Atalia Ridwan Kamil Kawal Kasus Seks Herry Wirawan, Begini Upaya yang Telah Dilakukannya

- 12 Desember 2021, 18:03 WIB
Atalia Kamil Kawal Kasus Seks yang Dilakukan Herry Wirawan.
Atalia Kamil Kawal Kasus Seks yang Dilakukan Herry Wirawan. /

Media Magelang - Ibu Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil ternyata telah kawal kasus seks yang dilakukan Herry Wirawan. 

Kasus predator seks yang dilakukan Herry Wirawan terbongkar sejak Mei 2021.

Sempat dituduh menutup-nutupi kasus tersebut, Atalia Kamil sampaikan jika ia telah kawal dari bulan Mei 2021. 

Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Anak Muda Hadiah Rp1 Juta Jika Berani Sebut Barisan Para Mantan

Atalia Kamil dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar) ternyata telah mendampingi dan mengawal kasus seks yang dilakukan Herry Wirawan sejak Mei 2021.

Kasus Herry Wirawan memang baru-baru ini ramai diperbincangkan publik.

Puluhan santriwati dilaporkan telah menjadi korban kejahatan seksual Herry Wirawan, bahkan beberapa di antaranya telah melahirkan.

Sebanyak 20 anak diamankan, meliputi 13 orang korban dan 7 saksi yang berusia dari 14 sampai dengan 20 tahun.

Dari banyaknya korban kasus seks yang dilakukan Herry Wirawan, 9 bayi telah dilahirkan dari 8 remaja perempuan yang menjadi korban.

Perilaku bejat Herry Wirawan sebagai predator seks telah dilakukan sejak tahun 2016 silam namun baru terungkap ke publik akhir tahun 2021.

Atalia Kamil dalam keterangannya menyatakan telah memantau dan berinteraksi langsung kepada korban sejak Juni 2021.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Kamil dalam keterangannya di Kota Bandung.

Baca Juga: Ridwan Kamil Terinspirasi Konsep Berjaringan PRMN, Singgung Gaya Komunikasi Kaku

Kini kasus kejahatan seksual predator seks Herry Wirawan telah memasuki persidangan keenam.

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia Kamil.

Perlindungan dan pendampingan oleh DP3AKB Jabar yang dilaksanakan oleh UPTD PPA Pemprov Jawa Barat sendiri telah dilakukan sejak Mei 2021.

Dalam penjelasan kronologinya, UPTD PPA Jabar telah menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Jawa barat dan LPSK untuk melakukan sejumlah pendampingan terhadap puluhan korban predator seks Herry Wirawan.

DP3AKB Jabar telah melakukan perlindungan kepada korban mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, dan pemenuhan hak-hak pendidikan.

Selain itu, dilakukan juga upaya reunifikasi kepada keluarga korban berkoordinasi dengan P2TP2A Kota/Kab masing-masing dan pelaksanaan reintegrasi sosial.

Kasus ini telah menjadi perhatian Pemprov Jawa Barat dan istri Gubernur Jabar, Atalia Kamil sejak Mei 2021 sebelum kasus ini ramai di publik.

Itulah bagaimana upaya Atalia Kamil yang ternyata sudah kawal kasus seks Herry Wirawan.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x