Bawa Pulang Set Top Box (STB) Kominfo Gratis, Siapkan NIK KTP dan Daftar Online

- 13 Desember 2021, 15:05 WIB
Gunakan NIK KTP dan dapatkan Set Top Box (STB) untuk nonton TV digital.
Gunakan NIK KTP dan dapatkan Set Top Box (STB) untuk nonton TV digital. /siarandigital.kominfo.go.id

Media Magelang - Masyarakat Indonesia bisa bawa pulang Set Top Box (STB) dari Kominfo secara gratis hanya dengan menyiapkan NIK KTP.

Hal tersebut bisa terjadi lantaran Kominfo sedang menyelenggarakan program bagi-bagi Set Top Box (STB) kepada warga yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Warga yang nama serta NIK KTP miliknya ada di DTKS Kemensos bisa berkesempatan mendapat Set Top Box (STB).

Baca Juga: Cara Daftar DTKS untuk Dapat Bansos Kemensos 2022, dan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo

Set Top Box (STB) bisa didapatkan secara gratis bagi yang saat ini masih memakai TV analog di rumahnya.

Simak berikut ini cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis melalui laman DTKS Kemensos secara online.

Sebelumnya pemerintah melalui Kominfo memberikan informasi mengenai akan diadakannya migrasi TV analog ke TV digital.

Dengan migrasi TV digital nantinya siaran TV yang dapat dinikmati akan jauh lebih baik secara kualitas gambar, suara, dan siaran yang didapat pun akan merata ke seluruh Indonesia.

Sehubungan dengan pelaksanaan Migrasi TV digital ini, Kominfo turut mendukung dengan membagikan perangkat Set Top Box (STB) gratis bagi warga yang terdampak Analog Switch Off atau ASO.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah