BLT PIP Program Indonesia Pintar Desember 2021 Akan Dibagikan: Syarat dan Besaran Bantuan

- 16 Desember 2021, 04:00 WIB
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2021
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 /Tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id

Agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut dapat digunakan, maka penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau non formal (PKBM/SKB/LKP); serta harus tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair Lagi di Desember 2021, Ini Cara Cek Semua Provider, Telkomsel Masuk

Sebagai informasi, besaran bantuan bagi pemegang KIP akan berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikannya, lebih rinci yaitu:

- Jenjang SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun

- Jenjang SMP/Paket B,Rp 750.000 per tahun, dan

- Jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun

Dana tersebut akan disalurkan kepada penerima melalui Bank Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bank BRI untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dan Bank BNI untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C.

Pencairan atau pengambilan dana PIP tersebut bisa dilakukan perorangan maupun kolektif.

Bagi yang mengambil dana PIP secara perorangan, maka untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah