Cara Mengecek Data Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang Akan Segera Cair

- 19 Desember 2021, 15:28 WIB
Cara Mengecek Data Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang Akan Segera Cair
Cara Mengecek Data Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang Akan Segera Cair /

Media Magelang - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) akan segera disalurkan kepada pelajar yang terdaftar menjadi penerima.

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) mulai disalurkan kepada mereka pelajar yang berhak menerima mulai Desember 2021. 

Pada tahun ini, pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) telah dilakukan oleh pemerintah sejak 1 Desember.

Info lebih lanjut terkait penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) juga bisa kamu simak dalam artikel ini.

Baca Juga: Cukup Siapkan NISN, Begini Cara Cek Penerima Dana Bantuan PIP Anak Sekolah 2021 Pakai HP

Dari laman website indonesiapintar.kemdikbud.go.id, diketahui Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia 6-21 tahun melalui Kartu Indonesia Pintar (PIP) yang telah memenuhi syarat tentunya.

Sasaran dari pemberian Program Indonesia Pintar (PIP) ini adalah mereka yang berasal dari keluarga miskin, termasuk mereka yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), anak yatim piatu, korban bencana alam/musibah, dan mereka para penyandang disabilitas.

Sebagaimana diketahui Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bagian penyempurnaan dari program Bantuan Siswa Miskin atau yang disingkat BSM.

Baca Juga: Daftar Siswa Penerima Dana PIP SD, SMP, SMA, SMK Desember 2021 Cek di Laman pip.kemdikbud.go.id

Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut dapat digunakan jika penerimanya sudah terdaftar di lembaga pendidikan baik formal (SD/SMP/SMA/setingkat) maupun non-formal (PKBM/SKB/LKP) yang telah tercatat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Adapun sasaran dari Program Indonesia Pintar (KIP) ini adalah sebagai berikut:

  1. Peserta terdaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Peserta didik dari keluarga miskin dengan pertimbangan
  3. Peserta didik SMK yang sedang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Sedangkan cara mengecek status penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini adalah sebagai berikut:

  1. Akses pada laman website pip.kemdikbud.go.id
  2. Di halaman awal akan muncul "Cari Penerima PIP"
  3. Dalam kolom "Cari Penerima PIP" seperti no 2, masukkan data yang diminta seperti NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
  4. Setelah muncul tombol pencarian, klik tombol "cari".

Jika langkah-langkah diatas telah dilakukan, maka data penerima bantuan akan ditampilkan.

Bagi mereka yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP), maka akan mendapatkan sejumlah dana bantuan berupa uang tunai.

Besaran bantuan bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikannya. Adapun perinciannya adalah sebagai berikut:

  1. Jenjang SD/Paket A mendapatkan uang tunai sejumlah 450.000/tahun
  2. Jenjang SMP/Paket B mendapatkan uang tunai sejumlah 750.000/tahun
  3. Jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus mendapatkan uang tunai sejumlah 1 juta/tahun.

Nantinya dana tersebut akan diberikan kepada penerima melalui beberapa bank yang ditentukan.

Bank yang digunakan untuk menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar ini adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus akan ditentukan tersalurkan bantuan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Sedangkan penerima jenjang SMA/Paket C, ditentukan untuk mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini melalui Bank Nasional Indonesia (BNI).

Adapun pencairan dananya bisa dilakukan secara perorangan maupun secara kolektif.

Jika pengambilan dana Program Indonesia Pintar (PIP) hendak dilakukan secara perorangan, maka mereka penerima yang berada di jenjang SD/SMP harus didampingi oleh wali/orang tua/guru.

Sedangkan jika pengambilan dananya dilakukan secara kolektif, maka pengambilannya dapat melalui kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, ataupun bendahara lembaga yang telah diberi kuasa.

Demikian cara mengecek data penerima Program Indonesia Pintar (PIP) beserta  cara pencairannya.

Tentu dengan besaran dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan di terima pada tiap jenjangnya.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah