Cara Daftar PKH di DTKS Kemensos, Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

- 20 Desember 2021, 13:42 WIB
Cara Daftar PKH di DTKS Kemensos, Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo
Cara Daftar PKH di DTKS Kemensos, Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo /@wartasumbawa/

Media Magelang – Berikut akan dijelaskan cara daftar DTKS Kemensos untuk memperoleh berbagai bansos, mulai dari PKH hingga bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Kini terdaftar di DTKS Kemensos tidak hanya dilakukan bagi calon penerima bansos PKH saja, namun juga bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Kominfo menggunakan data di DTKS Kemensos untuk menentukan calon penerima STB gratis, jadi pastikan Anda telah terdaftar di sana.

Jika belum bisa simak penjelasan berikut terkait cara daftar DTKS Kemensos, demi dapatkan bansos PKH hingga Set Top Box gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos, Nama Muncul di cekbansos.kemensos.go.id dan Bisa Dapat Bansos PKH

Baru setelah terdata di DTKS Kemensos, nama yang tertera di cekbansos.kemensos.go.id bisa memperoleh beragam bansos termasuk PKH atau perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Set Top Box penting untuk dimiliki terutama di tahun 2022, mengingat di tahun tersebut Kominfo akan mulai menerapkan siaran TV digital di seluruh Indonesia.

Set Top Box bisa menjadi alternatif paling mudah agar bisa ikut nonton TV digital tanpa harus mengganti televisi, mengingat fungsi STB adalah mengubah sinyal digital agar bisa diterima oleh TV analog.

Kominfo hanya akan bagikan Set Top Box secara gratis kepada penerima yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah