Cara Daftar PKH di DTKS Kemensos, Bisa Dapat Set Top Box (STB) Kemensos

- 25 Desember 2021, 17:40 WIB
Cara Daftar PKH di DTKS Kemensos, Bisa Dapat Set Top Box (STB) Kemensos
Cara Daftar PKH di DTKS Kemensos, Bisa Dapat Set Top Box (STB) Kemensos /@wartasumbawa/

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH.

Hal ini bisa dilakukan masyarakat untuk mengajukan diri orang disekitar agar Kemensos bisa mengalirkan bansos secara tepat sasaran yaitu bagi mereka yang terdaftar di DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Pastikan NIK KTP telah terdaftar di DTKS agar nama bisa tercantum dalam daftar calon penerima bans di laman cekbansos.kemens.go.id, dan bisa berkesempatan mendapatkan PKH dari Kemensos atau Set Top Box gratis dari Kominfo.***

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah