Syarat Daftar Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Daftar DTKS Kemensos Disini

- 24 Desember 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi pembagian bansos ke warga yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Ilustrasi pembagian bansos ke warga yang terdaftar di DTKS Kemensos. /Kabar Banten/Dewi Agustini

Media Magelang – Beginilah syarat daftar bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Dengan mendaftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, Anda akan mendapatkan bantuan di tahun 2022 mendatang.

Bansos PKH dan Set Top Box (STB) adalah salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah pada orang yang berhak menerimanya.

Baca Juga: Daftar Bansos Tahun 2022, Ada PKH, Kartu Prakerja, Set Top Box (STB) hingga BLT Dana Desa

Untuk bisa mendapatkan bansos tersebut yakni PKH dan Set Top Box (STB) gratis ini pun harus terdaftar lebih dahulu di DTKS Kemensos.

Ini disebabkan bahwa Kominfo juga menggunakan data dalam DTKS Kemensos sebagai acuan dalam proses penyebaran bantuan STB gratis ini.

Nah untuk itu berikut syarat daftar bansos PKH dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo yang harus dipahami bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan PKH dan STB.

Syarat calon penerima Bansos PKH

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH 2021 tergolong miskin/rentan miskin.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah