Tentunya besaran dana bantuan PIP 2021 yang diterima pun akan berbeda di setiap jenjang pendidikan.
Baca Juga: Cair Lagi Desember, Begini Cara Cek Nama Penerima PIP 2021 Secara Online Melalui pip.kemdikbud.go.id
Dilansir dari laman resmi indonesiapintar.kemdikbud.go.id, besaran bantuan dana yang diberikan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) setiap jenjangnya adalah sebagai berikut:
- Jenjang SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun
- Jenjang SMP/Paket B: Rp 750.000 per tahun, dan
- Jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun
Para penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini akan menyasar pada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dana bantuan PIP tersebut dapat dicairkan secara perorangan maupun kolektif melalui bank penyalur, yaitu Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Bagi jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus yang memegang KIP dapat mencairkan dan bantuan PIP 2021 melalui BRI.
Sedangkan untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan dan bantuan PIP 2021 melalui BNI.