Syarat Wajib Jadi Penerima Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

- 27 Desember 2021, 09:20 WIB
Syarat Wajib Jadi Penerima Bansos Pemerintah.
Syarat Wajib Jadi Penerima Bansos Pemerintah. /Pixabay/

Media Magelang – Inilah syarat wajib yang harus dipenuhi bagi yang ingin mendapatkan kesempatan mendapatkan bansos PKH dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo adalah bantuan yang diberikan pemerintah guna membantu masyarakat yang membutuhkan.

PKH dan Set Top Box (STB) gratis ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu dan membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Cara Daftar PKH di DTKS Kemensos, Bisa Dapat Set Top Box (STB) Kemensos

Sebenarnya masih banyak jenis bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan selain PKH dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Bantuan sosial (bansos) tersebut yakni seperti BST, BPNT, Kartu Prakerja atau dana BLT Desa.

Bantuan-bantuan tersebut diharapkan bisa membantu kelangsungan hidup masyarakat yang kurang mampu agar bisa hidup dengan lebih baik.

Sekilas informasi, terdapat 6,7 juta Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang siap dibagikan kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.

Selain itu, dikabarkan juga STB gratis Kominfo ini akan dibagikan sesuai dengan tiga tahapan migrasi TV digital pada tahun 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah