Adapun pendidikan tersebut yakni jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Adapun besaran dana BLT PIP yang dibagikan bervariasi, hal ini dibagikan berdasarkan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh oleh para pelajar.
Diketahui juga bahwa BLT Program Indonesia Pintar ini hanya akan dibagikan kepada mereka yang kurang mampu dan rentan kesempatan dalam bidang pendidikan.
Selain kurang mampu dan rentan kesempatan dalam pendidikan, BLT PIP ini juga akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Nah untuk informasi tambahan, berikut besaran dana yang diberikan untuk para pelajar dari BLT PIP.
- Jenjang SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun
- Jenjang SMP/Paket B: Rp 750.000 per tahun, dan
- Jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun
Untuk pengambilan dana BLT Program Indonesia Pintar (PIP) bisa diambil di bank-bank yang sesuai dengan jenjang pendidikannya.