Cara Menjadi Penerima Dana Bansos PKH 2022, Wajib Terdaftar di DTKS Kemensos

- 30 Desember 2021, 15:50 WIB
Bansos PKH Rp3 Juta Siap Cair Sebelum Tahun Baru di Bank Ini, Pastikan Nama Anda Terdaftar!
Bansos PKH Rp3 Juta Siap Cair Sebelum Tahun Baru di Bank Ini, Pastikan Nama Anda Terdaftar! /Pixabay/

Media Magelang - Berikut cara menjadi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022, dengan terdaftar di DTKS. 

Untuk mendapatkan dana bansos PKH 2022 mendatang, masyarakat wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Jika terdaftar dalam laman DTKS Kemensos, ada dana bansos PKH 2022 yang bisa diperoleh penerima dengan besaran sesuai yang ditetapkan.

Kemensos akan kembali menyalurkan sejumlah program bansos untuk masyarakat, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH 2022.

Baca Juga: Begini Daftar DTKS Kemensos 2022 dan Syarat Penerima Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

Sebelum terdaftar menjadi penerima bansos PKH 2022 di di laman cekbansos.kemensos, masyarakat wajib daftar melalui DTKS Kemensos.

Masyarakat cukup siapkan NIK KTP masing-masing untuk daftar DTKS Kemensos sehingga nama penerima bisa muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila sudah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa mengecek apakah nama dan NIK ada di cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bansos PKH.

Diketahui, terdaftar di DTKS Kemensos merupakan syarat wajib untuk bisa menerima bansos dari pemerintah, termasuk bantuan sosial PKH.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah